Sekretaris DPMPTSP Kota Makassar Indrawaty Melakukan Inspeksi Lapangan ke Pelaku Usaha

Sekretaris DPMPTSP Kota Makassar Indrawaty Melakukan Inspeksi Lapangan ke Pelaku Usaha. Rabu ( 04/09/2024 ).

Makassar, Mtrinews.id – Dalam Menidak lanjuti aduan Masyarakat melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar Indrawaty, melakukan Inspeksi Lapangan ke pelaku usaha di sejumlah lokasi, Rabu ( 04/09/2024 ).

Pengawasan ini melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPMTSP Kota Makassar Indrawaty mengatakan pengawasan ini dilakukan adanya aduan Masyarakat terhadap penerbitan Perizinan Berusaha serta pelaksanaan Pengawasan ini harus transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungiawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan ini berupaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha,” ujar Indrawaty.

Tujuan dari pengawasan tersebut untuk memastikan kepatuhan pemenuhan persyaratan dan kewajiban oleh Pelaku Usaha, mengumpulkan data, bukti, atau laporan terjadinya bahaya terhadap keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan usaha. Sebagai rujukan pembinaan atau pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Perizinan Berusaha.

Sementara itu Pelaksanaan Pengawasan dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi antar kementerian dan ,Pemerintah Kota Makassar.

Pelaksanaan Pengawasan dikoordinasikan oleh DPMPTSP Kota Makassar atas pelaksanaan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota sesuai amanat undang-undang
Adapun jenis pengawasan diantaranya, pengawasan rutin yakni dilakukan melalui laporan Pelaku Usaha dan inspeksi lapangan.

Pada kegiatan tersebut juga diberikan beberapa hak akses akun pengawasan kepada beberapa OPD sekaligus uji coba penggunaan OSS RBA melalui hak akses pengawasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *