Makassar,Mtrinews.id – Komandan Regu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Rappocini, Rusdin, memimpin langsung kegiatan penertiban dan peneguran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat serta menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya PKL yang menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berdagang, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, petugas Satpol PP memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada para pedagang untuk segera menertibkan lapak mereka. Selain itu, Rusdin juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban fasilitas umum agar Kota Makassar tetap nyaman dan tertata.
“Kami mengedepankan pendekatan dialogis dalam penegakan Peraturan Daerah. Kami harap para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama,” ujar Rusdin di sela-sela kegiatan.
Penertiban ini mendapat dukungan dari unsur Pemerintah Kecamatan Rappocini dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.