Makassar, mtrinews.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dalam rangka studi tiru. Kamis, 04/07/2024.
Rombongan Disperkim Makassar dipimpin oleh langsung Kadis Perkim Mahyuddin. Dalam pertemuan, salah satu hal yang didiskusikan mengenai Pertelaan Apartemen/Rumah Susun sebagai salah satu persyaratan untuk terbitnya Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB) Sarusun.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar Mahyuddin. mengatakan ada beberapa hal kami melakukan studi tiru, terkait proses penyerahan PSU Perumahan serta proses pertelaan Rumah Susun komersial dan pengelolaan Rusunawa.
Lanjutnya, setelah mengikuti studi tiru ada beberapa pembelajaran dan masukan yang kami peroleh diantaranya yaitu, proses penyerahan pengembang yang tidak diketahui keberadaanya, proses pertelaan apartemen, dan masukan terkait pengelolaan Rusunawa.
“Selain melakukan studi tiru kami juga melakukan mengunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Surabaya.,” jelasnya