Makassar, mtrinews.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melalui bidang perumahan menggelar rapat dalam rangka ekspose hasil pendataan rumah sewa milik masyarakat, Rabu (26/6/2024).
Informasi terhimpun, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyediaan akses rumah sewa layak huni di kota Makassar bagi masyarakat korban bencana ataupun terdampak relokasi program pemerintah yang tinggal di rumah sewa. Hal tersebut dinilai penting guna mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat.
Kepala Bidang PSU Hirman, mengatakan Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan bisa bermanfaat dan memfasilitasi masyarakat agar dapat menempati rumah yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1) yang berbunyi bahwa
“Setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,”
Adapaun hasil pendataan kali ini untuk wilayah Kecamatan Manggala.Pendataan menggunakan metode pemetaaan data base spasial.
Data base pasial mendeskripsikan sekumpulan entitas baik yang memiliki lokasi atau posisi yang tetap maupun yang tidak tetap (memiliki kecenderungan untuk berubah, bergerak, atau berkembang) .
Tipe-tipe spasial ini memiliki propertis topografi dasar yang memiliki lokasi, dimensi, dan bentuk (shape).