Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar

Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar

Makassar,Mtrinews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel dan Pengadilan Negeri Makassar, Senin (4/8/2025).

Aksi tersebut menuntut pemerintah provinsi dan lembaga peradilan agar segera melaksanakan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kasus sengketa lahan milik ahli waris almarhum Batjo Bin Djumaleng.

Dalam aksi tersebut, APM Sulsel menyampaikan pernyataan sikap dan menekankan pentingnya supremasi hukum. Mereka membawa kutipan klasik dari asas hukum, “Fiat justitia ruat caelum”, yang berarti “Sekalipun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan”.

Sejak 2019, para ahli waris Batjo Bin Djumaleng telah memperjuangkan hak atas tanah mereka melalui jalur hukum, hingga akhirnya dimenangkan secara bertingkat di Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Tinggi Makassar, hingga Mahkamah Agung RI.

Putusan tersebut telah diperkuat dengan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Makassar No. 01/EKS/2021/PN.Mks, tertanggal 11 Juni 2025.

Namun, hingga saat ini, pemerintah provinsi dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk mengeksekusi putusan tersebut.

Atas dasar itu, APM Sulsel menyampaikan empat tuntutan utama:
– Menegakkan supremasi hukum dan keadilan tanpa kompromi;
– Mendesak Gubernur Sulsel menjalankan isi putusan pengadilan secara sukarela sesuai amar putusan;
– Menuntut penghapusan tanah sengketa dari daftar aset Pemerintah Provinsi Sulsel;
– Mendesak Pengadilan Negeri Makassar memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas pelaksanaan eksekusi lahan ahli waris almarhum Batjo Bin Djumaleng.

“Kami hadir di sini bukan hanya untuk menyuarakan keadilan para ahli waris, tapi juga untuk memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan. Ketika putusan inkracht saja diabaikan, ini menjadi preseden buruk bagi kepastian hukum di negeri ini,” tegas salah satu jenderal lapangan APM Sulsel dalam orasinya.

Aksi ini berlangsung damai dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulsel maupun Pengadilan Negeri Makassar terkait tuntutan yang disampaikan APM Sulsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *