Camat Rappocini, M. Aminuddin Menghimbau Masyarakat Taat Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan memperkenalkan program unggulan Wali Kota Makassar Lontara+

Camat Rappocini, M. Aminuddin Menghimbau Masyarakat Taat Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan memperkenalkan program unggulan Wali Kota Makassar Lontara+.

Makassar,Mtrinews.id – Camat Rappocini, M. Aminuddin, memimpin langsung Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Camat Rappocini bersama Sekretaris Camat Rappocini, Andi Zulfadli, SE., serta dihadiri oleh Kasubag Keuangan, para Kepala Seksi lingkup Kantor Camat Rappocini, dan seluruh Lurah se-Kecamatan Rappocini.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antarunit kerja di lingkungan Kecamatan Rappocini dalam meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

Dalam arahannya, Camat Aminuddin menegaskan pentingnya menjaga kebersihan wilayah di masing-masing kelurahan. Ia meminta para lurah untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

“Isu kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi seluruh elemen masyarakat. Kita harus terus bergerak bersama,” tegasnya.

Tak hanya itu, Camat Rappocini juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menekankan agar para lurah turut aktif menyosialisasikan dan memfasilitasi warganya dalam menunaikan kewajiban tersebut.

Pada kesempatan ini, Camat Aminuddin juga memperkenalkan dua program unggulan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang baru saja diluncurkan, yakni Lontara+ dan Urban Farming.

Lontara+, sebuah aplikasi pintar yang kini tersedia di App Store, menghadirkan berbagai fitur layanan publik seperti pengurusan perizinan, layanan telemedicine, serta kanal aduan masyarakat. Aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Kota Makassar.

“Lontara+ adalah bentuk nyata komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Camat Aminuddin.

Sementara itu, program Urban Farming menjadi terobosan dalam mewujudkan kemandirian pangan di wilayah perkotaan. Program ini menempatkan RT dan RW sebagai garda terdepan dengan melibatkan 6.000 RT se-Kota Makassar untuk mengelola pertanian perkotaan yang terintegrasi dengan pengelolaan sampah rumah tangga.

Program ini juga diperkuat oleh 458 kelompok tani aktif yang didampingi dengan teknologi smart farming, serta dukungan dari akademisi, komunitas,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *