Makassar,Mtrinews.id – Sebanyak 46.783 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Rappocini akan terlibat langsung dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) melalui mekanisme satu KK satu suara.
Pemilihan ini akan dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar terkait tata cara pemilihan Ketua RT/RW resmi diundangkan.
Camat Rappocini, Aminuddin, mengatakan bahwa seluruh kelurahan di wilayahnya siap menyukseskan pemilihan tersebut.
Ia juga menyampaikan total jumlah penduduk di kecamatannya mencapai 146.283 jiwa, tersebar di 11 kelurahan.
“Setiap KK akan memiliki hak satu suara untuk memilih Ketua RT. Ini akan jadi bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin di lingkungannya,” ujar Aminuddin,
Sebaran KK di 11 Kelurahan Rappocini:
Minasa Upa: 7.102 KK
Banta-bantaeng: 6.252 KK
Kassi-kassi: 5.532 KK
Gunung Sari: 4.469 KK
Tidung: 4.463 KK
Balla Parang: 3.616 KK
Buakana: 3.384 KK
Karunrung: 3.517 KK
Mapala: 3.110 KK
Rappocini: 2.673 KK
Bonto Makkio: 1.570 KK
Total keseluruhan: 46.783 KK
Menurut Aminuddin, pendekatan satu KK satu suara merupakan wujud demokrasi partisipatif di tingkat lingkungan.
Proses ini diharapkan dapat meningkatkan legitimasi dan akuntabilitas pemimpin RT terpilih.
“Pemilihan ini akan didampingi oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Kami pastikan pelaksanaannya terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh unsur warga,” tambahnya.