Masa Tugas Firman Pagarra Akan Berakhir, Pemkot Makassar Segera Buka Lelang Jabatan Sekda Baru

Wali Kota Makassar Danny Pomanto.  Kata Danny Pomanto, lelang sekda akan digelar usai pengisian jabatan di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong. Jumat (1/3/2024) lalu. 


Makassar, mtrinews.id – Pemerintah Kota Makassar segera membuka seleksi terbuka (selter) untuk jabatan Sekretaris Daerah atau Sekretaris Kota Makassar. 

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 
Kata Danny Pomanto, lelang sekda akan digelar usai pengisian jabatan di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong. 


Sekarang ini tahapan lelang jabatan untuk ketujuh posisi tersebut masih berlangsung. 

Bacaan Lainnya

Ia juga akan mengisi jabatan-jabatan lainnya yang masih kosong. 

“Saya akan membuka lelang sekda. Saya lagi tunggu pelantikan-pelantikan (eselon II dan III),” ucap Danny Pomanto kepada awak media, Jumat (1/3/2024) lalu. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, dirinya akan menghadap ke Wali Kota Makassar sekaitan persiapan lelang Sekda. 

“Besok saya akan menghadap pak wali soal itu, meminta arahan dan persiapan lelang sekda,” Minggu (3/3/2024). 

Jika Wali Kota Makassar  Danny Pomanto memberi instruksi untuk mempersiapkan lelang, maka BKPSDMD akan menindaklanjuti dengan membentuk tim seleksi (timsel). 

Setelah Timsel terbentuk, BKPSDMD akan melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk izin seleksi terbuka jabatan sekda. 

“Kalau saya sudah diberi petunjuk dan arahan segera saya laksanakan.
Umpamanya dipersiapkan surat untuk izin ke KASN, maka untuk permohonan izin harus dilengkapi SK Timsel,” jelasnya. 
Diketahui, posisi Sekda Makassar lowong sejak Januari lalu. 

Untuk mengisi kekosongan sementara, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menunjuk Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekda. 

Masa tugas Pj kata Akhmad Namsum berlaku tiga bulan, dan bisa diperbarui atau dievaluasi hingga 3 bulan ke depan. 

Artinya, paling lama posisi Pj Sekda dijabat selama enam bulan. 
“Jadi selama enam bulan itu harus ada yang definitif. Tetapi tergantung kondisi, kalau proses lelang cepat maka pendefinitifan Sekda akan cepat pula,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *