Wali Kota Makassar Segera Lelang Jabatan Sekkot

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, proses lelang sekda akan dilaksanakan setelah pengisian jabatan kepala OPD lowong yang saat ini tengah berproses. Minggu (3/3/2024)

Makassar, mtrinews.id – Pemerintah Kota Makassar segera mempersiapkan mekanisme lelang Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar yang lowong saat ini dan sementara diisi oleh Penjabat (Pj) Sekkot Makassar, Firman Hamid Pagarra.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, proses lelang sekda akan dilaksanakan setelah pengisian jabatan kepala OPD lowong yang saat ini tengah berproses. Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, dirinya juga akan mengisi formasi jabatan eselon III yang masih lowong terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita rampungkan dulu pengisian jabatan yang masih lowong, baik eselon II maupun eselon III. Kalau eselon II sekarang kan masih berproses, sementara dilelang,” ungkap Danny saat diwawancara akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, posisi Sekda Makassar lowong sejak Januari lalu. Untuk mengisi kekosongan sementara, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menunjuk Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekda. Masa tugas Pj kata Akhmad Namsum berlaku tiga bulan, dan bisa diperbarui atau dievaluasi hingga tiga bulan ke depan.

Artinya, paling lama posisi Pj Sekda dijabat selama enam bulan.”Jadi selama enam bulan itu harus ada yang definitif. Tetapi tergantung kondisi, kalau proses lelang cepat maka pendefinitifan Sekda akan cepat pula,” tutupnya. Terpisah,

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, dirinya akan menghadap ke Wali Kota sekaitan persiapan lelang Sekda.

“Besok saya akan menghadap pak wali soal itu, meminta arahan dan persiapan lelang sekda,” Minggu (3/3/2024).

Jika Wali Kota Danny Pomanto memberi instruksi untuk mempersiapkan lelang, maka BKPSDMD akan menindaklanjuti dengan membentuk tim seleksi (timsel).

Setelah Timsel terbentuk, BKPSDMD akan melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk izin seleksi terbuka jabatan sekda. “Kalau saya sudah diberi petunjuk dan arahan segera saya laksanakan. Umpamanya dipersiapkan surat untuk izin ke KASN, maka untuk permohonan izin harus dilengkapi SK Timsel,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *