Makassar,Mtrinews.id – Camat Rappocini, M. Aminuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Bangunan Liar di kawasan sempadan kanal yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar. Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh Camat se-Kota Makassar sebagai bentuk sinergi dalam penataan lingkungan kota.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal dalam upaya Pemerintah Kota Makassar menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang sempadan kanal. Keberadaan bangunan tersebut tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berdampak buruk terhadap aliran air, kebersihan lingkungan, dan potensi bencana seperti banjir.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas strategi terpadu mulai dari pemetaan titik bangunan liar, pendekatan persuasif kepada warga, hingga rencana penertiban dan relokasi. Semua camat diharapkan aktif berperan dalam proses penataan di wilayah masing-masing.
Camat Rappocini, M. Aminuddin, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan ini. “Kami di Kecamatan Rappocini siap mendukung dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya penataan kawasan sempadan kanal. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman,” ujar M. Aminuddin.
Rapat ini juga menjadi forum penting dalam menyatukan persepsi dan langkah antara pemerintah kota dan jajaran kecamatan guna menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan layak huni.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antar wilayah, diharapkan proses penataan bangunan liar di sempadan kanal dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Makassar sebagai kota dunia yang nyaman dan berwawasan lingkungan
Makassar,Mtrinews.id – Camat Rappocini, M. Aminuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Bangunan Liar di kawasan sempadan kanal yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar. Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh Camat se-Kota Makassar sebagai bentuk sinergi dalam penataan lingkungan kota.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal dalam upaya Pemerintah Kota Makassar menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang sempadan kanal. Keberadaan bangunan tersebut tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berdampak buruk terhadap aliran air, kebersihan lingkungan, dan potensi bencana seperti banjir.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas strategi terpadu mulai dari pemetaan titik bangunan liar, pendekatan persuasif kepada warga, hingga rencana penertiban dan relokasi. Semua camat diharapkan aktif berperan dalam proses penataan di wilayah masing-masing.
Camat Rappocini, M. Aminuddin, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan ini. “Kami di Kecamatan Rappocini siap mendukung dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya penataan kawasan sempadan kanal. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman,” ujar M. Aminuddin.
Rapat ini juga menjadi forum penting dalam menyatukan persepsi dan langkah antara pemerintah kota dan jajaran kecamatan guna menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan layak huni.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antar wilayah, diharapkan proses penataan bangunan liar di sempadan kanal dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Makassar sebagai kota dunia yang nyaman dan berwawasan lingkungan