Makassar,Mtrinews.id – Camat Rappocini, M. Aminuddin, menghadiri kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) terkait Penyelenggaraan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) yang didaftarkan oleh Dinas Sosial Kota Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 3, Balai Kota Makassar, dan dihadiri oleh seluruh Camat se-Kota Makassar. Penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki akses jaminan kesehatan secara mandiri.
Selain penandatanganan SPKS, turut dilakukan pengecekan bantuan sosial yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Proses ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan transparan di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Rappocini.
Camat Rappocini, M. Aminuddin, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Ia menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan program ini di wilayah Kecamatan Rappocini. Program ini sangat membantu warga kami, khususnya yang tergolong rentan dan belum terlindungi jaminan kesehatan,” ujar M. Aminuddin.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat Kota Makassar dapat terus meningkat, sejalan dengan visi pemerintah kota untuk menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan inklusif.