Makassar, mtrinews.id – Untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur, prasarana, sarana perumahan yang nyaman dan layak huni untuk warga kota Makassar. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota Makassar melaksanakan kegiatan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan dari pengembang/warga perumahan kepada Pemerintah kota (Pemkot) Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan di perumahan Griya Fajar Mas jalan Teduh Bersinar, Jumat (21/6/2024). Turut hadir Asisten III Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan mewakili Walikota Makassar, Kadisperkim Makassar, Mahyuddin, Sekdis Disperkim Makassar, Hi Hamna Faisal dan jajarannya, Kejari Makassar, unsur Tripika Kecamatan Rappocini dan warga perumahan Griya Fajar Mas.
Dalam sambutannya Kadisperkim Makassar, Mahyuddin mengatakan, saya ucapkan terimakasih kepada Tokoh masyarakat, RT-RW dan Lurah berkat bantuannya dalam proses pengembalian PSU, sebab beberapa pengembang perumahan yang tidak diketahui lagi keberadaannya. Berkat bantuan para Tokoh masyarakat, RT-RW dan Lurah setempat bersama tim verifikasi Disperkim sehingga PSU
perumahan dapat dikembalikan kepada PemkotMakassar, ” ucapnya.
“Tujuan pengembalian PSU pertama, untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkup perumahan yang akan diserahkan. Kedua untuk melindungi aset Pemkot Makassar. Ketiga untuk memanfaatkan secara optimal prasarana, sarana dan utilitas guna kepentingan masyarakat. Sejak 2017 Disperkim ditugaskan untuk melakukan pengembalian PSU, pihaknya sudah melakukan cara persuasif agar para pengembang perumahan mengembalikan PSU kepada Pemkot Makassar bila pembangunan perumahan telah selesai dilaksanakan, ” ujarnya.
Dikatakannya, sejak tahun 2019 hingga 2023 tercatat sebanyak 118 pengembang perumahan yang mengembalikan PSU dengan luas satu juta tiga ratus sembilan puluh enam dua ratus empat meter persegi.
Dengan total aset yang diserahkan empat triliun tiga ratus tiga puluh satu milyar. Alhamdulillah atas perolehan ini, KPK memberikan penghargaan kepada Pemkot Makassar terkait penyelematan aset di bidang perumahan, ” tandasnya.
” Hari ini sebanyak 20 Developer perumahan yang menyerahkan PSU dengan luas, seratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh tujuh meter persegi, total aset tiga ratus sembilan belas miliar tujuh ratus ribu empat belas ribu rupiah, ” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Kadisperkim Makassar menyampaikan, saya ucapkan terimakasih kepada Tokoh masyarakat dan para Developer yang telah menyerahkan PSU bidang perumahan kepada Pemkot Makassar, selanjutnya Pemkot Makassar akan memperhatikan dan menjaga kualitas pembangunan perumahan di kota Makassar, ” pungkasnya.